STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
GURU SMP NEGERI 3 SUKATANI
PERSIAPAN
A. Sebelum melaksanakan KBM guru harus membuat perangkat:
1. Analisis Materi Pelajaran (AMP)
2. Program Tahunan (Prota)
3. Program Semester (Promes)
4. Silabus
5. Satuan Pembelajaran (Satpel) /Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
6. Menyusun Rencana Perbaikan dan Pengayaan .
7. Mempersiapkan alat peraga / sarana yang diperlukan selama PBM.
8. Semua perangkat tersebut di atas diserahkan kepada Kepala Sekolah.
PELAKSANAAN KBM
B. Penyajian Program :
1. Setelah tanda bel masuk, guru sudah berada di Ruangan Kelas.
2. Awal / Akhir PBM mengaji / membaca Al Quran bersama di kelas masing-masing.
3. Sebelum KBM mengecek kehadiran siswa di dalam kelas.
4. Sebelum KBM mengecek kebersihan dan tata ruang kelas dikondisikan sesuai kebutuhan.
5. Melaksanakan appersepsi, dan mengawali pembelajaran dengan baik.
6. Memberikan informasi tentang KD/ Indikator/ hasil belajar yang ingin dicapai siswa / kegiatan PBM yang akan dilaksanakan dengan siswa.
7. Memberi motivasi kepada siswa , memberi pengarahan dan bimbingan terutama kepada siswa yang mengalami kesulitan selama PBM.
8. Menggunakan strategi pembelajaran sesuai KD / metode pembelajaran yang sesuai.
9. Menggunakan alat bantu / peraga sesuai dengan keperluan.
10. Mengkondisikan siswa aktif pada situasi belajar yang menyenangkan dan kondusif.
11. Melaksanakan PBM sesuai dengan alokasi waktu yang telah direncanakan.
12. Melaksanakan evalusi belajar.
13. Melaksanakan analisis hasil belajar.
14. Melaksanakan perbaikan / pendalaman / pengayaan disesuaikan dengan kondisi siswa.
15. Mengunakan bahasa pengantar yang sesuai dengan baik dan sopan sesuai kaidah dan tatakrama sekolah.
16. Membuat kesimpulan, evaluasi, Umpan balik, tugas kepada siswa sebagai tindak lanjut.
17. Mengakhiri PBM dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu.
18. Menegakkan Tata Tertib Siswa, Tata Tertib Guru dan Karyawan dsb.
KEGIATAN LAIN-LAIN:
1. Membuat alat tes / laporan Analisis Ulangan Harian .
2. Membuat laporan hasil perbaikan / remedial dan pengayaan .
3. Melaksanakan Ulangan Umum / Blok / UN / US dengan adminstrasinya sbb:
a. Membuat Kisi-kisi Soal
b. Menyusun soal
c. Menganalisis Soal
d. Membuat / Melaksanakan program remedial dan pengayaan.
e. Membuat laporan Target Kurikulum dan Daya Serap.
f. Membuat laporan hasil ulum /Ulangan Kenaikan Kelas / UN / US.
4. Bertugas sesuai dengan SK Kepala Sekolah dalam kegiatan kepanitiaan di sekolah.
Kepala Sekolah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar