Sabtu, 03 April 2010

Kurikulum SMPN 3 SKTN (KTSP SMPN 3)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pedidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum di Indonesia telah mengalami pergantian beberapa kali, di antaranya kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1999, kurikulum 2004, dan kurikulum 2006 atau disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan KTSP ini merupakan implementasi dari KBK. Semuanya itu dimaksudkan untuk menyempurnakan program-program pendidikan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
SMP Negeri 3 Sukatani adalah satu SMP yang berada di lingkungan Kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta, telah menyusun KTSP yang mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dikeluarkan dari BNSP. KTSP ini dilaksanakan pada tahun pelajaran 2008 /2009 di kelas VII, VIII dan IX dengan ciri khas daerah pertanian yang bermuatan lokal Baca Tulis AlQuran dan Pendidikan Lingkungan Hidup.


B. Landasan
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional:

Pasal 38 ayat 2 “ Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah”.

Pasal 51 ayat 1 “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah / madrasah”.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan:

Pasal 17 ayat 2 “Sekolah dan Komite Sekolah, atau madrasah dan Komite Madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten / kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK dan Departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”.
Pasal 49 ayat 1 “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas”.

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Mendiknas No. 22, 23, Tahun2006.

C. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

D. Visi, Misi dan Tujuan SMP Negeri 3 Sukatani
Visi :
Membentuk Peserta Didik berprestasi, Kreatif, Inovatif, dan berakhlak Mulia serta berwawasan lingkungan
Misi :
• Mendidik dan membina siswa sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
• Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal
• Meningkatkan ekstrakurikuler sesuai dengan potensi yang dimiliki anak didik dan personil.
• Mengembangkan kinerja profesional Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Meningkatkan sarana prasarana penunjang pembelajaran
• Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
• Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, serta mendukung kepada sekolah berwawasan lingkungan

INDIKATOR
• Berprestasi dalam bidang akademis dan non akademis
• Kreatif dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik dan tenaga kependidikan
• Peningkatan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui inovasi dan kreativitas dalam input dan proses pembelajaran, serta memiliki komitmen, pemahaman dan kemampuan dalam melaksanakan tugas
• Berakhlak mulia, bersikap dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai keagamaan
• Berwawasan lingkungan yang kondusif sesuai dengan K-7



BAB II
KURIKULUM SMP NEGERI 3 SUKATANI
A. Struktur dan Muatan Kurikulum
Struktur kurikulum SMP Negeri 3 Sukatani meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun pelajaran mulai kelas VII, VIII dan IX dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat 1 bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
• Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
• Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
• Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
• Kelompok mata pelajaran estetika.
• Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehata
1. Mata Pelajaran
Secara keseluruhan mata pelajaran beserta alokasi waktu perminggu pada kurikulum SMP Negeri 3 Sukatani disajikan pada tabel 1.
Tabel 1. Struktur Kurikulum SMP Negeri 3 Sukatani
No. KOMPONEN Kls VII Kls VIII Kls IX
A Mata Pelajaran :
1. Pendidikan Agama 2 2 2
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2
3. Bahasa Indonesia 4 4 4
4. Bahasa Inggris 4 4 4
5. Matematika 4 4 4
6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4
8. Seni Budaya 2 2 2
9. Pendidikan jasmani Olah raga dan Kesehatan 2 2 2
10. Keterampilan/ Teknologi Informatika dan Komunikasi 2 2 2
B. Muatan Lokal:
1. Bahasa Daerah Sunda 2 2 2
2. Baca Tulis Al-Quran 2 2 2
3. PLH 2 2 2
C. Pengembangan Diri : 2*) 2*) 2*)
Jumlah Jam Pelajaran Perminggu 36 36 36
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
Untuk mengembangkan potensi dalam penggunaan bahasa daerah yang baik dengan kultur budaya sunda serta meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, maka SMP Negeri 3 Sukatani memilih muatan lokal Bahasa Sunda, Baca Tulis Al-Quran dan Pendidikan Lingkungan Hidup.
3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstakurikuler. Ekstrakurikuler yang dilaksanakan di SMPN 3 Sukatani ditentukan jenisnya berdasarkan angket yang disebarkan kepada peserta didik. Ekstrakurikuler yang diminati oleh peserta didik adalah Pramuka, Paskibra, PMR, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) dalam bidang studi IPA, Seni Lukis, Bola Voli, dan Sepak Bola. Kegiatan Pengembangan diri dilaksanakan seminggu sekali dengan jadwal yang diatur oleh urusan kurikulum.
Bentuk Kegiatan Pengembangan diri di SMP Negeri 3 Sukatani adalah sebagai berikut :
1. Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan:
a. Rutin
1) Upacara Bendera setiap hari Senin dan setiap Hari Besar Nasional baik di sekolah , tingkat kecamatan , maupun Kabupaten.
2) Berdo’a sebelum dan sesudah belajar.
3) Membaca surat-surat pendek dalam Al Quran sebelum dimulai belajar (10 menit ).
4) Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas.
5) Pemeriksaan Kesehatan (minggu pertama setiap bulan).
6) Menyiram tanaman.
7) Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar.
8) Membaca buku di perpustakaan.
9) Melaksanakan shalat Duha secara terjadwal
10) Melaksanakan shalat dhuhur dan Ashar secara berjama’ah di lingkungan sekolah.
11) Melaksanakan lomba K-3 dan,kehadiran kelas.
b. Terprogram:
2) Kegiatan Keagamaan (Kegiatan PHBI)
3) Pekan Kreativitas dan olah raga antar kelas
4) Peringatan Hari-hari Besar Nasional ( PHBN )
5) Karya wisata, study tour
c. Spontan:
1) Memberi salam.
2) Membaca do’a
3) Membuang sampah pada tempatnya.
4) Membiasakan antri
5) Membantu temannya yang terkena musibah
6) Berdiskusi dengan baik dan benar
d. Teladan :
1) Berpakaian rapih dan bersih.
2) Tepat waktu dalam segala hal.
3) Penampilan sederhana
4) Tidak merokok .

2. Pengembangan Potensi dan Ekspresi diri sesuai dengan bakat dan minat
No. Bidang Pengembangan Tenaga Memberikan Layanan Jumlah Siswa
1. Kuljumpa Amirudin, S.Ag
2. Seni Baca Al-Quran Herni Kurnia,S.Ag
3. Paskibra M. Khaer Efendi, A.Ma
4. PMR dan UKS Muhtar, S.Pd
5. Pramuka Ruhyana
Nopiansyag Andriani, S.Pd.I
6. Volly Ball Nunuy Hasanah, S.P.Ind
7. Bola Basket Anjar Ardiansyah, S.Pd
8. KIR Enjang Sarip Hidayat, S.Pd.
9 Sepak Bola Yedi Alirahman, S.Pd
10 Seni Lukis Rohendi, S.Pd
11 Marawis Nana Rusyana, S.Pd.

4. Beban Belajar
SMPN 3 Sukatani menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur kurikulum sebagai berikut:
a. Satu jam pembelajaran Tatap muka (menit) : 40 Menit
b. Jumlah Pembelajaran Per minggu : 36 Jampel
c. Minggu Efektif per tahun : 34 – 36 Minggu
d. Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 50 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
e. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
f. Alokasi waktu untuk pengembangan ekspresi dan potensi diri disesuaikan dengan jenis pengembangan yang dipilih.
g. Pengembangan diri dalam rangka pembentukan karakter disesuaikan dengan kondisi situasi, dan konteks sekolah.
Peserta didik mengikuti program pembelajaran di SMPN 3 Sukatani menggunakan sistem paket, yaitu suatu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas.
Peserta didik mengikuti program pembelajaran di SMPN 3 Sukatani melalui sistem tatap muka, peugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, dengan maksud mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk menunjang pencapaian tingkat kompetensi dan atau kemampuan lainnyapada kegiatan tatap muka, Waktu penyelesaian tugas terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang didesain oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, intake siswa dan sarana prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. SMPN 3 Sukatani menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan tiap kelas.
Peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar diberi layanan pengayaan / pendalaman, sedangkan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberi layanan perbaikan (remedial). SMPN 3 Sukatani berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal untuk dapat mencapai ketuntasan belajar maksimal.















Adapun KKM setiap mata pelajaran sebagai berikut:
No. KOMPONEN KKM

A Mata Pelajaran : Kelas VII Kelas VIII Kelas IX
1. Pendidikan Agama 60 67 75
2. Pendidikan Kewarganegaraan 60 66 70
3. Bahasa Indonesia 60 65 70
4. Bahasa Inggris 60 60 70
5. Matematika 50 50 50
6. Ilmu Pengetahuan Alam 50 50 50
7. Ilmu Pengetahuan Sosial 60 70 70
8. Seni Budaya 65 70 75
9. Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan 70 70 75
10. Keterampilan/ Teknologi Informatika dan Kom. 60 60 70
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda 60 60 70
2. Baca Tulis al-Quran 60 60 70
3. PLH 60 65 70


6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP Negeri 3 Sukatani berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadiuan, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
3. Di SMP Negeri 3 Sukatani, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 85 %.

B. Kelulusan
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 asal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 3 Sukatani setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
3. Lulus Ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Lulus Ujian Nasional
5. Di SMP Negeri 3 Sukatani, kelulusan juga mempertimbagkan kehadiran di kelas mencapai minimal 85 %.

7. Daftar Tenaga Edukatif SMPN 3 Sukatani Th. Pel. 2009/2010 :
A. Kepala Sekolah : Iwan Hidayat Angga, S.Pd.
B. Wakil Kepala Sekolah : Rohendi, S.Pd
C. PKS Ur. Kurikulum : Teni Maryani, S.Ag
D. PKS Ur. Kesiswaan : Enjang Sarip Hidayat
E. PKS Ur. Sarana Prasarana : Herni Kurnia, S.Ag
F. PKS Ur. Humas : Amirudin, S.Ag
G. Koordinator BK,Guru BK : Nopiansyah Andriani, S.Pd.I
H. Koordinator Pengelola Perpustakaan : Iin Sulastri, S.Pd
I. Kepala Ur. TU : Ade Wahyudin
TU Bidang Ketenagaan dan Kesiswaan : Hartati
TU Bidang Sarana Prasarana/ Pengelola Barang : Aris Latipah
TU Bidang Keuangan /Bendahara Rutin : Uu Mahpudin
Pembina / Pengelola Koperasi Siswa : Irmayanti
J. Guru Mata Pelajaran

Mata Pelajaran Nama Guru
1. Pendidikan Agama Amirudin, S.Ag
Teni Maryani, S.Ag
Nopiansyah Andriani, S.Pd.I
2. Pendidikan Kewarganegaraan Iwan Hidayat Angga, S.Pd
Aan Anne, S,Pd
3. Bahasa Indonesia Nunuy Hasanah, S.Pd.Ind
Iin Sulastri, S.Pd
4. Bahasa Inggris Yedi Alirahman, S.Pd
Eti Karwati, S.Pd
5. Matematika Nana Rusyana, S.Pd
Kurniawati, A.Ma
6. Ilmu Pengetahuan Alam Enjang Sarip Hidayat, S.Pd
Teni Maryani, S.Ag

7. Ilmu Pengetahuan Sosial Herni Kurnia, S.Ag
Yadi Setia Rahman, A.Md.Pd
8. Seni Budaya Rohendi, S.Pd
9. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Muhtar, S.Pd
Anjar Ardiansyah, S.Pd
10. Keterampilan/
Teknologi Informatika dan Komunikasi M. Khaer Efendi, A.Ma
11. Mulok : Bahasa Sunda Muhtar, S.Pd
Cucu Srimulyati, S.Pd
12. Mulok : Baca Tulis Al-Quran
13. Mulok : PLH

Nopiansyah Andriani, S.Pd.I
Restina S.Pd
Desti Wulansari
B. Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan SMPN 3 Sukatani Th Pel. 2009/2010 disusun dengan berpedoman pada Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pel 2009/2010 No. /5042-Disdik/2009, yang disesuaikan dengan program sekolah dan kondisi di wilayah Sukamaju Sukatani namun tetap memperhatikan kalender pendidikan yang terdapat pada standar isi, Rinciannya Sbb :
Semester Bulan Jumlah Minggu Keterangan
Ef & tdk Efektif Tdk Efektif Efektif
1 Juli 5 3 2 MOS, Penampilan P. Diri
Agustus 4 1 3 Libur awal Shaum
Septemb. 4 2 2 Libur Idul Fitri
Oktober 5 1 5 UTS
Nopemb. 4 0 4 Efektif Belajar
Desemb. 4 3 1 Ujian Akhir Semster
Pemb.Rapor, Lbr sem1
Jumlah 26 10 16 HE sem. 1 =122 Hari
2 Januari 5 2 3 Lbr Sem 1
Pebruari 4 0 4 Efektif Belajar
Maret 4 2 2 UTS, UN SMP
April 5 1 4 Perkiraan US SMP
Mei 4 0 4 Efektif Belajar
Juni 4 2 2 Ujian Akhir Semster
Pemb. Rapor, Sem 2
Juli 0 0 0 Tgl. 27 Juni-11 Juli Libur Semster 2
Jumlah 26 7 19 HE sem. 2 =138 Hari
Kalender Pendidikan terlampir.
C. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Silabus merupakan penjabaran dari standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Silabus dan RPP untuk mata pelajaran dan muatan lokal dikembangkan oleh guru-guru mata pelajaran sejenis di SMPN 3 Sukatani hasil (Work Shop KTSP tanggal 17-22 November 2008) yang berisi Standar kompetensi ,kompetensi dasar,Indikator, Pengalaman belajar, Penilaian, alokasi waktu , sumber belajar, dan lampirannya. Silabus dan RPP setiap tingkat kelas dan Mulok terlampir.


Purwakarta, Juli 2009
Ketua Komite SMPN 3 Sukatani Kepala SMP Negeri 3 Sukatani,


USUP SUPRIATNA IWAN HIDAYAT ANGGA, S.Pd
NIP. 19680108 199003 1 003

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari uraian KTSP di atas Kami memberanikan diri untuk menyimpulkan di antranya sebagai berikut :
1. KTSP ini memberikan keleluasaan kepada pihak sekolah termasuk di dalamnya pendidik dan komite sekolah.
2. Dengan KTSP ini segala bentuk KBM dapat terencana dan terarah serta terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan dan memberikan peluang kepada anak didik untuk berprestasi baik di bidang akademik maupun akademik.

B. Saran
KTSP ini akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, apabila ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, dukungan yang kuat dari berbagai pihak yang terlibat dan pelaksana pendidikan di Sekolah ini.
Melalui program ini Kami menyarankan kepada pihak terkait, baik Dinas maupun Orang Tua Murid yang diwakili oleh Komite untuk ikut berpartisipasi dalam melengkapi kebutuhan pihak sekolah yang akan dimanfaatkan oleh peserta didik dan alat penunjang KBM bagi pendidik seperti : Peralatan Lab.IPA, Buku Paket dan Buku Pegangan Guru, Buku referensi perpustakaan, laptop, infocus, kamera dan ruang kelas yang nyaman, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar