GURU PIKET SMP NEGERI 3 SUKATANI
1. Hadir di sekolah pukul 06.40 s.d. 13.00 WIB (shift pagi)
Hadir di sekolah pukul 12.00 s.d. 17.00 WIB (shift siang)
2. Membunyikan bel masuk dan keluar / pergantian jam pelajaran di kelas;
3. Mengisi laporan guru piket / administrasi yang diperlukan;
4. Memeriksa dan mencatat ketidak hadiran guru yang seharusnya mengajar dan TU;
5. Mencatat atau mengisi laporan mengenai tugas-tugas dari guru yang tidak hadir, untuk dilanjutkan oleh guru piket yang bertugas keesokan harinya, bila guru tersebut tidak hadir lebih dari satu hari;
6. Menegur siswa yang melanggar peraturan tata tertib sekolah;
7. Melarang siswa yang bermain bola pada jam belajar, walaupun kelasnya bebas;
8. Merekapitulasi presensi dan membuat prosentase ketidakhadiran siswa lengkap dengan alasan;
9. Mengatur kelancaran KBM di kelas, bila ada guru yang berhalangan hadir maka petugas piket memberikan tugas;
10. Mengisi jam-jam kelas yang kosong dengan pelajaran yang sesuai jadwal;
11. Mengamankan hasil pekerjaan siswa untuk diserahkan kepada guru yang bersangkutan;
12. Mencatat siswa yang terlambat/ melanggar aturan sekolah;
13. Jika siswa terlambat 30 menit / tidak diizinkan masuk oleh guru di kelas, maka siswa disuruh menunggu di ruang tamu/ tempat yang telah ditentukan;
14. Memberikan surat izin pulang sebelum waktunya / keluar sekolah pada jam pelajaran berlangsung setelah mendapat izin terlebih dahulu dari guru pengajar pada jam tersebut dan dari kepala sekolah;
15. Mengawasi ketertiban dan kebersihan lingkungan sekolah;
16. Memberi bantuan kepada orang tua / tamu yang berkepentingan dengan salah seorang guru atau siswa;
17. Mengawasi siswa yang keluar (kabur) / di luar kelas pada saat KBM berlangsung.
18. Ikut membantu memberikan informasi untuk kepentingan BK.
19. Mencatat kejadian-kejadian penting, untuk segera dilaporkan kepada kepala sekolah
20. Membuat laporan mingguan, bulanan dan tahunan.
Kepala Sekolah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar