Kamis, 08 Desember 2011

Kompetensi Industri

LANDASAN  PENDIDIKAN

1.Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah

3.Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

4.Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi

5.Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
6.Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

7.Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992  tentang Sekolah Menengah Kejuruan

8.Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan

9.Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan.










KOMPETENSI  INDUSTRI

1.  Mekanik Traineer
         Kompeten dalam menangani Workshop Pasility (Tool dan Equipment)
         Kompeten dalam menangani K3 untuk Workshop Pasility baik tool dan equipment.
         Kompeten dalam menangani pekerjaan service ringan :
1.Service kecil (gt olie mesin & cuci)
2.Service Besar (gt olie lengkap ,oil filter,air cleaner dan greasing)
3.Gt ban dalam dan ban luar secara manual.
4.Spooring dan balancing.
5.Gt stop lamp,lampu tanda belok dan lampu kepala
6.Kuras minyak rem,minyak power stering dan kuras radiator.
7.Pengelasan dan pematrian komponen.
8.Mengisi refrigerant (R12,R134a)
9.Menguasai alat ukur dan measurement.
         Kompeten dalam menangani K3 untuk pekerjaan service ringan

2.  Mekanik Basic
         Kompeten dalam menangani service umum :
1.Engine group;
         Engine tune up (Bensin & Diesel)
         Gt timing belt, timing chains dan timing gear
         Lubricant system
         Cooling system

2.Chassis group;
         Overhoul Clucth
         Overhoul Transmisi (manual type sincromesh)
         Overhoul system profeler shaft & drive shaft
         Overhoul Differential
         Overhoul Front Axle dan Rear Axle
         Overhoul Brake
         Overhoul Steering system & FWA (front wheel aligment)
         Overhoul system suspensi

3.Electrical Group :
         Electrical Engine  :
Ø  Starting system
Ø  Ignition system
Ø  Charging system
         Electrical Body :
Ø  Wiring diagram
Ø  System lampu-lampu dan tanda belok
Ø  System Horn,wifer dan panel instrument

4. Kompeten dalam K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
         Untuk Pekerjaan Service Umum.

3.  Mekanik  Yunior
Kompeten dalam menangani General Service :
1. Perawatan Berkala

2. Engine Group :
·         Engine overhoul
·         Calibratie Injection & Injection Fuel Pump
·         Turbocharger
·         Supercharger

3. Chassis group :
·         Automatic Transmision
·         4 WD ( Four Wheel Drive)
·         ABS (Anti lock Brake System)

4. Electrical Group :
·         Electrical Engine ;
·         EFI (Electronic Fuel Injection)
·         VVTI (Variable Valve Timing Injection)
·         Electrical Chassis ;
·         ESAT (Electronic System Automatic Transmision)
·         Air Bag
5.   Acecories Group :
·         AC (Air Conditioning) System

6.   Kompeten dalam  K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk pekerjaan Mekanik Yunior



















HUBUNGAN KOMPENSI DU/DI
TERHADAP STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

  1. STANDARDISASI KOMPETENSI DU/DI HARUS MAMPU MENJAWAB TANTANGAN AKAN KEBUTUHAN KUALITAS SDM, TECHNOLOGI DAN SYSTEM PENDIDIKAN MEKANIK OTOMOTIF.

  1. MBS  MENCETAK STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) BAIK SECARA KUALITAS MAUPUN KUANTITAS,YANG MAMPU BERKOMPETISI BAIK DITINGKAT REGIONAL, NASIONAL MAUPUN INTERNATIONAL SEBAGAI PRASYARAT STANDAR MUTU.

Landasan Rativikasi kompetensi du/di untuk standar kompetensi lulusan smk
1.    Peraturan Pemerintah N0.29/1990 sebagai tenaga kerja tingakat menengah pada DU/DI.
2.    Permendiknas No.153/U/2003 tanggal 14 Oktober 2003 tentang Project Work.
3.    KepMendiknas No.45/U/2000 tentang Kurikulum menjadi kajian dalam mengembangkan sistem pendidikan.
4.    Dokumen MPKN (Majelis Pendidikan Kejuaruan Nasional) 1996 :8, 1996:11
5.    Visi bangsa “Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif” menindak lanjut seruan UNESCO :
         Learning to know
         Learning to do
         Learning to be
         Learning to live together.
  1. Model  Kurikulum produktip SMK menjawab tantangan AFTA dan AFLA untuk regional Asia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar