Dalam
rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan Nasional. Visi pendidikan Nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang
kuat dan berwibawa untuk memberdayakan
semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
Sesuai dengan amanat
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka pemerintah memberikan stimulan kepada SMPN 3 Sukatani melalui dana Block Grant SMP Potensial menuju SSN Tahun Pelajaran 2013-2014, yaitu dalam lima standar Nasional Pendidikan, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kelulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan StandarPenilaian.






